Gedung pengadilan adalah bangunan yang menjadi tempat bagi pengadilan hukum setempat. Gedung pengadilan biasanya terletak di ibu kota maupun pusat administrasi dan juga kota-kota besar. Di kota-kota kecil, fungsi pengadilan bisa diselenggarakan di balai kota.
Gedung pengadilan juga memuat sel tahanan, ruang hakim, ruang penjagaan, fasilitas publik, dll. Pengadilan merupakan tempat untuk bermusyawarah